Kamis, 17 Mei 2018

JASA PEMBUATAN AKTE TANAH TERMURAH JOGJA

Layanan Cepat 

BANTUL FAMILY

TLP : 0274-2811746 - 0878 3400 8320

WA : 0823 1451 6390 - 0896 3032 2565

E_mail : bantulfamily@gmail.com

Jika Anda telah memiliki hak atas tanah dan bangunan, Anda juga harus memiliki sertifikat sebagai bukti autentik. Menurut PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, sertifikat ialah surat tanda bukti hak atas tanah dan bangunan. Sertifikat sendiri dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) lewat kantor pertanahan masing-masing wilayah.


Bagi anda yang Mungkin berada dalam kesibukan dengan pekerjaannya, sehingga tidak sempat mengurus sertifikat tanah atau yang kita sebut juga Akte Tanah.
Kami hadir siap membantu anda untuk menguruskan.


Add caption







Info Lebih Jelas Silahkan hubungi Kontak Layanan Kami :

HP/WA : 0878 3400 8320/0823 1451 6390/0896 3032 2565

CP : A Farid/8014334993180//f
LINK :



0 komentar:

Posting Komentar