Laynan Cepat Kami
CALL/ WA : 087834008320 / 082314516390 / 089630322565
BANTUL FAMILY
E_mail : bantulfamily@gmail.com
Kami menerima jasa untuk mengurus pembuatan akta kelahiran anak. Jika Anda terlalu sibuk dalam pekerjaan dan tidak ada waktu untuk mengurus sendiri dalam pengurusan akta anak Anda bisa menggunakan jasa kami.
Cukup siapkan :
1. fotocopi KTP orangtua.
2. fotocopi C1/KK orangtua atau KK asli jika belum masuk KK.
3. Fotocopi surat nikah legalisir atau asli
4. Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit.
5. Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
kami siap membantu, syarat bisa dijemput dirumah
Kenapa akta lahir anak jogja harus cepat diurus ?1. Menghindari denda keterlambatan
2. Akta penting saat pendaftaran sekolah si kecil
3. Mempermudah anda dan anak anda ke luar negeri
A. Persyaratan Umum
- Membawa asli surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan.
- Asli surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
- Asli Surat pengantar dari kelurahan/desa.
- Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
- Fotokopi legalisir KTP orangtua (legalisir kelurahan+kecamatan).
- Fotokopi legalisir C 1/KK (catatan : nama anak harus sudah masuk KK).
- Terlambat lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah (jika punya), fotokopi ketetapan ganti nama dari KUA (jika ganti).
- Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
- Anak yang lahir di luar perkawinan, maka persyaratan A-3 tidak perlu. Cukup pernyataan bermaterai ibu kandung diketahui RT sampai Lurah setempat.
- Pembuatan akte kelahiran sesuai dengan domisili orangtua kalau domisili orangtua di sleman pembuatan akte kelahiran di sleman walaupun lahir di bantul atau kabupaten lain.
- perbedaan nama orangtua antara surat nikah denagan KTP/KK dapat dirubah di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk anak di atas 2 Tahun melalui sidang verifikasi dan menghadirkan 2 orang saksi yang masih se RT atau paling tidak se Desa/Kelurahan
Info Lebih Jelas Silahkan Hubungi Kontak Kami :
HP/WA : 0878 3400 8320/0823 1451 6390/0896 3032 2565
CP : Wariyoto/099718812580/F
LINK :
0 komentar:
Posting Komentar